Koefisien restitusi (lambang e) merupakan negatif perbandingan kecepatan relatif kedua benda sebelum tumbukan. Persamaanya dapat dinyatakan sebagai berikut :
atau
Untuk mencari asal mula dari mana datangnya persamaan itu, dapat dicari pada Tumbukan Lenting Sempurna dengan menggunakan Hukum Kekekalan Momentum dan Hukum Kekekalan Energi. Berikut caranya :
Berdasarkan Hukum Kekekalan Mommentum, dituliskan :
...............(i)
Dari Hukum Kekekalan Energi Kinetik diperoleh :
x2 (Dikali 2)
...............(ii)
Jika Persamaan (ii) dibagi dengan persamaan (i) diperoleh :
Bilangan 1 pada persamaan diataslah yang disebut koefisien restitusi(e) untuk Tumbukan Lenting Sempurna. Sehingga persamaan koefisien restitusi-nya dituliskan sebagai berikut :
Berikut Jenis - Jenis Tumbukannya :
1)Tumbukan Lenting Sempurna(e = 1)
Berlaku Hukum Kekekalan Momentum dan Hukum Kekekalan Energi.
2)Tumbukan Lenting Sebagaian(0 < e < 1)
Hanya berlaku Hukum Kekekalan Momentum, Hukum Kekekalan Energi tidak berlaku karena beberapa energi kinetik diubah menjadi bentuk lain seperti panas, bunyi, dsb.
3)Tumbukan Tidak Lenting Sama Sekali(e = 0)
Hanya berlaku Hukum Kekelan Momentum, pada Tumbukan Tidak Lenting Sama Sekali, sesudah tumbukan kedua benda bersatu, sehingga kecepatan kedua benda sesudah tumbukan besarnya sama, yaitu :
No comments:
Post a Comment